Layanan SAJADAH Samsat Padang Panjang: Memudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Sambil Beribadah

Hukrim423 Dilihat

Padang Panjang – Samsat Padang Panjang kembali menghadirkan inovasi pelayanan masyarakat melalui program SAJADAH (Samsat Jum’at Beribadah) yang dilaksanakan pada Jumat, 27 Februari 2026, di Parkiran Masjid Taqwa Muhammadiyah, Padang Panjang.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Samsat Padang Panjang untuk memberikan kemudahan akses layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bagi masyarakat. Melalui program SAJADAH, warga dapat memenuhi kewajiban perpajakan kendaraannya sambil menjalankan ibadah di masjid, sehingga tidak perlu repot datang langsung ke kantor Samsat.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, S.H., M.H., melalui personilnya yang terlibat dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan nyaman bagi wajib pajak. “Lewat layanan SAJADAH ini, kami berusaha terus memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sambil menjalankan ibadah, mereka bisa membayar pajak tahunan kendaraannya tanpa harus repot datang ke kantor,” ujar salah satu personil yang mewakili AKP Pifzen Finot.

Layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. “Semoga kami bisa terus memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada wajib pajak. Terimakasih kepada seluruh masyarakat, dengan pajak yang dibayarkan, kalian telah ikut serta membangun nagari,” tambahnya.

Kegiatan SAJADAH ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir, karena dinilai sangat membantu dan memudahkan urusan administrasi kendaraan. Kehadiran layanan mobile Samsat di lokasi ibadah juga menjadi bukti sinergi antara instansi terkait dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Dengan adanya program seperti SAJADAH, diharapkan pelayanan perpajakan kendaraan dapat semakin terintegrasi dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, sehingga kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan lebih mudah dan lancar.

(Aidil)