Polres Pesisir Selatan Larang Balap Liar, AKP Ade Saputra: Jangan Rusak Ibadah dengan Aksi Berbahaya

Hukrim678 Dilihat

Pesisir Selatan, 26 Februari 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat untuk menghindari praktik balap liar di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil mengingat risiko bahaya yang ditimbulkan serta dampak negatif terhadap ketertiban umum, terutama menjelang dan selama bulan Ramadan.

Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan AKP Ade Saputra, S.H., M.H., dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, menegaskan bahwa balap liar bukan hanya pelanggaran aturan lalu lintas, melainkan juga tindakan yang dapat membahayakan banyak pihak.

“Balap liar membawa konsekuensi serius. Selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain yang tidak bersalah, juga mengganggu ketertiban umum masyarakat yang tengah menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk ibadah di bulan Ramadan,” jelas AKP Ade Saputra.

Menurut pihaknya, praktik balap liar telah masuk dalam kategori pelanggaran hukum yang akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. “Kami tidak akan menoleransi tindakan semacam ini. Setiap pelaku yang terbukti melakukan balap liar akan di proses sesuai dengan hukum untuk memberikan efek jera,” tambahnya.

Dalam himbauan yang juga disebarkan melalui media sosial resmi Satlantas Polres Pesisir Selatan, pihak berwenang mengemukakan poin-poin penting terkait dampak balap liar, antara lain:

– Berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa
– Mengganggu ketenangan masyarakat dan aktivitas ibadah
– Melanggar peraturan lalu lintas serta dapat dikenai denda maupun pidana

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. “Mari kita bersama-sama ciptakan lingkungan kamtibmas yang aman dan kondusif. Jadilah pelopor keselamatan, patuhi semua aturan lalu lintas, dan jangan biarkan aksi balap liar merusak kebahagiaan bulan suci kita,” pungkas AKP Ade Saputra.

Himbauan ini juga mendukung gerakan nasional dengan menggunakan hashtag #StopBalapLiar, #RamadanAman, dan #PatuhiAturanLaluLintas sebagai bentuk kesadaran bersama dalam menekan praktik balap liar.

(Aidil)

Berita Lainnya