Sijunjung, Sumatera Barat – Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose, S.H., M.H., secara langsung memimpin apel bagi Regu Cipkon II. Pada malam hari tanggal 16 Februari 2026
Kegiatan strategis ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas), khususnya tawuran dan balap liar yang telah lama menjadi momok yang meresahkan bagi warga di wilayah hukum Polres Sijunjung.
AKP Hendra Yose menjelaskan bahwa pelaksanaan apel Regu Cipkon II bukan hanya sekadar upacara resmi, melainkan bentuk nyata kepedulian institusi kepolisian terhadap kesejahteraan dan keamanan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memberantas segala bentuk gangguan seperti tawuran dan balap liar yang telah mengganggu ketenteraman serta berpotensi membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda,” ucapnya.
Tak hanya itu, Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal yang merugikan masyarakat akan mendapatkan tanggapan tegas dari pihaknya. “Tidak ada ruang bagi segala bentuk kejahatan dan gangguan yang mengganggu ketertiban.
Kami akan terus berupaya memberantas segala hal yang tidak menguntungkan masyarakat dan menjamin kehadiran kami yang selalu dekat dengan warga untuk menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Sijunjung,” tandasnya.
Editor: Joni.H.Tanjung












