Kasat Satpol PP Chandra Eka Putra: Turun 37 Personel Jaga Pantai Padang 14 Jam Memberikan Keamanan dan kenyamanan Masyarakat

 

Mitratiau.com,Padang, Sumatra Barat – Pemerintah Kota Padang yang dipimpin Walikota Fadly Amran B.B.A., melaksanakan program penertiban berkelanjutan di kawasan Pantai Padang. Kegiatan ini langsung diwakili oleh Kasat Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., dan dipantau secara langsung oleh awak media dari Mitrariau.com dan Linksibernews.com pada hari Rabu, 28 Januari 2026.

Dari hasil pantauan media, rombongan anggota Satpol PP terlihat berdiri berjajar dengan rapi di sepanjang jalur utama dan area wisata Pantai Padang. Penertiban ini tidak hanya dilakukan pada hari tertentu saja, melainkan berjalan setiap hari mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB – atau selama 14 jam penuh – dengan jumlah personel yang diturunkan sekitar 37 orang setiap hari.

Menurut Chandra Eka Putra, tujuan utama penertiban adalah membangun suasana yang aman, nyaman, dan tertib di salah satu kawasan wisata ikonik Provinsi Sumatra Barat ini. Beberapa poin fokus yang menjadi perhatian Satpol PP antara lain pencegahan tindakan pungli liar yang sering mengganggu masyarakat dan wisatawan, penertiban para pakir liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta pengaturan lokasi berjualan bagi pedagang kaki lima agar tidak menyumbat jalur lalu lintas dan mengganggu pengendara motor yang melintas di sekitar area pantai.

“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat luas serta wisatawan yang berkunjung ke Pantai Padang. Baik mereka yang datang untuk bersantai, berolahraga, maupun melakukan aktivitas lainnya, semuanya bisa merasa tenang tanpa khawatir akan gangguan apapun,” jelas Chandra Eka Putra.

Untuk memperkuat efektivitas penertiban, Satpol PP Kota Padang juga telah menjalin kerja sama sinergis dengan pihak kepolisian, yaitu Polresta Padang dan Polda Sumbar.

Kolaborasi ini bertujuan untuk menangani segala bentuk aktivitas yang dapat merugikan kepentingan masyarakat dan pengunjung, termasuk tindakan kejahatan yang mungkin terjadi di kawasan pantai.

Editor : Joni.H.Tanjung