Mitrariau. com, Pekanbaru,|| Riau – Di bawah kepemimpinan Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin L. Gaol, SH., M.H., personel Polsek Payung Sekaki menunjukkan kerja yang tanggap dan terkoordinasi dengan mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pembakaran lahan (karhutla) pada Sabtu (24/1/2026).
Operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda berjalan lancar dan cepat, mempertegas komitmen Polsek Payung Sekaki dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan bagi masyarakat Kecamatan Payung Sekaki.
Salah satu tersangka yang diamankan tim Polsek Payung Sekaki adalah orang yang berinisial TP (74 tahun), yang berdomisili di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur. Peristiwa pembakaran di kawasan tersebut mulai terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, setelah petugas Polsek Payung Sekaki menerima laporan langsung dari warga yang melihat munculnya titik api yang mulai menyebar ke lahan sekitar.
Sesuai instruksi AKP Rafidin, personel Polsek Payung Sekaki segera bergerak dan mengkoordinasikan dengan Dinas Pemadam Kebakaran serta BPBD Kota Pekanbaru.
Tim gabungan yang dipimpin oleh petugas Polsek Payung Sekaki tidak hanya berhasil mengamankan tersangka TP, tetapi juga dengan sigap menindas api agar tidak meluas dan mengancam kawasan pemukiman warga.
“Di bawah kepemimpinan saya, Polsek Payung Sekaki memiliki komitmen yang kuat untuk tidak mentolerir setiap bentuk tindakan yang membahayakan masyarakat dan lingkungan.
Bersama tim Kanit Reskrim, kami akan menjalankan proses hukum secara adil namun tegas hingga tuntas, agar memberikan efek jera bagi siapa saja yang berani melakukan pembakaran lahan sembarangan,” tegas AKP Rafidin dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Polsek Payung Sekaki.
Kinerja prima Polsek Payung Sekaki juga terlihat dalam penanganan kasus pembakaran lahan kedua, yang juga berhasil diatasi dengan cepat. Tersangka kedua saat ini sedang menjalani pemeriksaan menyeluruh yang ditangani langsung oleh tim investigasi Polsek Payung Sekaki di Mapolseknya.
Selain penindakan hukum, AKP Rafidin juga menginstruksikan agar Polsek Payung Sekaki aktif melakukan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat.
“Kami dari Polsek Payung Sekaki, atas arahan saya, mengajak seluruh warga Kecamatan Payung Sekaki untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan. Hindari pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan.
Jika memang perlu melakukan pembakaran, lakukan dengan mengikuti prosedur yang benar dan menjaga jarak aman dari pemukiman,” tambah Kapolsek yang juga menjabat sebagai Menjabat Kapolres Payung sekaki yang baru
Kinerja luar biasa yang ditunjukkan AKP Rafidin dan Polsek Payung Sekaki dalam menangani kasus karhutla ini mendapatkan apresiasi langsung dari Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, SIK., MH.
“Penanganan yang cepat dan tepat oleh AKP Rafidin beserta jajarannya di Polsek Payung Sekaki menjadi contoh terbaik bagi seluruh satuan polisi di wilayah Pekanbaru dalam menangani kasus yang berkaitan dengan kebakaran lahan,” ujar Kombes Muharman.
Editor : Joni.H.Tanjung









