Pekanbaru – Guna meningkatkan pengawasan kepatuhan dan mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar rapat internal pada hari Rabu (14 Januari 2026). Rapat ini membahas dua agenda penting, yaitu pembentukan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan pengelolaan Bank Sampah di lingkungan Lapas.
Pembentukan Tim Satops Patnal bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan disiplin terhadap seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta mencegah terjadinya pelanggaran dan penyimpangan.
Sementara itu, pengelolaan Bank Sampah merupakan upaya untuk mengurangi volume sampah yang dihasilkan Lapas, meningkatkan kesadaran lingkungan, dan menciptakan nilai ekonomis dari sampah.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai,Reinhard Indra Pitoy menyampaikan bahwa pembentukan Tim Satops Patnal dan pengelolaan Bank Sampah merupakan bagian dari upaya Lapas Narkotika Rumbai untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan lingkungan yang lebih baik. “Kami berharap dengan adanya Tim Satops Patnal, pengawasan dan penegakan disiplin di Lapas dapat lebih efektif. Selain itu, dengan pengelolaan Bank Sampah, kami berharap dapat mengurangi volume sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” ujarnya.
Dengan adanya Tim Satops Patnal dan pengelolaan Bank Sampah, diharapkan Lapas Narkotika Rumbai dapat menjadi contoh bagi Lapas lainnya dalam hal pengawasan kepatuhan dan pengelolaan lingkungan.
Editor: Yheni









