Mitrariau.com,Solokarusuka,|| Sumatera Barat – Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., mengeluarkan himbauan darurat kepada seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Pada hari Selasa, 30 Desember 2025,
Peringatan ini muncul setelah Gunung Talang dinyatakan berada pada Level II (Status Waspada) oleh pihak yang berwenang, menandakan adanya peningkatan aktivitas geologis yang perlu diwaspadai.
Untuk menjaga keselamatan, masyarakat di sekitar kawasan Gunung Talang khususnya diminta mematuhi tiga peraturan ketat:
– Jangan mendekati kawah atau segala area yang telah ditandai berbahaya, karena risikojatuhan batu api, aliran lava, atau gas beracun yang mungkin terjadi.
– Menunda sementara aktivitas pendakian ke Gunung Talang, termasuk ke area jalur pendakian yang biasa digunakan. Semua jalur pendakian telah dinyatakan tidak aman untuk sementara waktu.
– Selalu mengikuti informasi dari sumber resmi saja, seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), atau Polres Solok. Hindari mempercayai hoaks yang bisa menimbulkan kepanikan.
“Polres Solok bersama instansi terkait, termasuk tim pemantauan gunung berapi, terus melakukan pengawasan 24 jam terhadap aktivitas Gunung Talang. Kami siap memberikan bantuan dan informasi update kapan saja demi keselamatan seluruh masyarakat,” jelas AKBP Agung Pranajaya.
Diharapkan seluruh warga dapat bekerja sama menyebarkan informasi yang akurat dan mematuhi himbauan ini, agar keselamatan dan kondusifitas wilayah di sekitar Gunung Talang tetap terjaga selama status waspada berlaku.
Editor: Joni.H.Tanjung









