Satreskrim Polres Inhu Bongkar Sindikat Illegal Logging! 300 Kubik Kayu Ilegal Bukti Perusakan Hutan di Tengah Bencana Sumatra”

Daerah, Hukrim, Inhu1776 Dilihat

Mitrariau.com,Indragiri Hulu, Riau – Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap praktik illegal logging yang masif di kawasan hutan Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu. Tim gabungan menemukan sekitar 300 kubik kayu olahan ilegal, sebuah temuan besar yang mengindikasikan perusakan hutan masih terus terjadi di tengah upaya pelestarian lingkungan.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan salah satu akar masalah kerusakan ekologis yang memperparah bencana alam di Sumatra.

“Ini bukan hanya sekadar temuan kayu ilegal. Ini adalah bukti nyata penyebab kerusakan hutan yang selama ini memperparah banjir, longsor, dan gangguan ekosistem di Sumatra,” tegas AKBP Fahrian, Rabu (10/12/2025).

Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan mengejutkan pada 21 November 2025.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol H. Jossy Kusumo, saat melakukan pemantauan udara menggunakan helikopter, melihat tumpukan kayu olahan tersusun rapi di tepi kanal di wilayah Inhu.

Rekaman video dan titik koordinat yang diperoleh menunjukkan skala aktivitas pembalakan liar yang jelas-jelas bertentangan dengan upaya pelestarian hutan yang selama ini menjadi perhatian utama Polda Riau.

Laporan tersebut menjadi titik awal operasi besar pencarian pelaku perusakan hutan.

Tiga tim khusus dibentuk dan diterjunkan ke lokasi temuan untuk melakukan penyelidikan mendalam. Namun, perjalanan menuju titik koordinat tersebut memperlihatkan satu fakta yang mencengangkan: kerusakan hutan sudah sangat meluas dan memprihatinkan.

Sumber: Jpnn.com
Editor : Joni.H.Tanjung