Medan-Unit Lantas Polsek Medan Timur menggelar Rekonstruksi terjadinya Lakalantas yang menelan Korban Jiwa. Rekonstruksi dilakukan di TKP terjadinya kecelakaan di Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Korban yang tewas saat kecelakaan terjadi, berinisial AR (22), Warga Kabupaten Nias.
Pelaksanaan Rekonstruksi dihadiri langsung Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Kanit Lantas Polsek Medan Timur, Iptu Kaston, Perwakilan Kejaksaan Negeri Medan, pihak Keluarga AR, Kuasa Hukum Keluarga AR, dan Tim Inafis Polrestabes Medan.
Kanit Lantas Polsek Medan Timur, Iptu Kaston mengatakan, Rekonstruksi Lakalantas ini digelar akan peristiwa yang terjadi Sabtu ( 21/01/2023) lalu.
“Kronologi Lakalantas terjadi, disebabkan Pengemudi Sepeda Motor, No. Pol. BK 2820 AEL , yaitu AR menubruk Mobil, No. Pol 1246 WU, yang berada di depannya.
AR membonceng temannya, bernama Dimas Hulu. Diduga AR mengemudikan kenderaannya melaju cukup kencang. Tidak menduga ada mobil berada di depannya. Kejadian tragis pun terjadi, kecepatan laju kendaraan yang dikemudikan AR tak mampu dikendalikan, yang mengakibatkan AR menabruk bagian belakang Mobil tersebut. AR dan Temannya Dimas Hulu, serta Sepeda Motor tersebut terjatuh.
AR beserta Temannya langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun AR tidak dapat tertolong, dan meninggal dunia saat di rumah sakit,” paparnya.
Lebi lanjut dikatakannya, pelaksanaan rekontruksi yang digelar kali ini, menyajikan 8 Adegan Penyebab Terjadinya Lakalantas tersebut.
Pihak Keluarga AR dan Pemilik Mobil yang ditubruk turut hadir menyaksikan pelaksanaan rekontruksi. Pihak Keluarga AR menyatakan rasa terimakasih serta mengapresiasi Polsek Medan Timur yang telah menggelar rekontruksi peristiwa terjadinya Lakalantas tersebut.
Personel Polsek Medan Timur tampak melakukan berbagai adegan rekontruksi peristiwa Lakalantas yang menelan korban jiwa di Jalan Perjuangan Kecamatan Medan Perjuangan, Rabun (12/04/2023).
Biro:William
Editor: Joni.H.Tanjung