Mitrariau.com,Pekanbaru, Riau – Gelombang pemberantasan narkoba terus menggema di Bumi Lancang Kuning! Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya dengan menyita aset senilai Rp15,26 miliar dari seorang bandar narkoba kelas kakap berinisial MR alias Abeng.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polda Riau pada Selasa, 11 November 2025. Konferensi pers dipimpin oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, S.H., M.Han., mewakili Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., didampingi Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, S.H., M.Han., menjelaskan bahwa operasi senyap ini berhasil menyita aset yang fantastis, termasuk uang tunai senilai Rp11,34 miliar, tiga bidang tanah strategis, bangunan mewah, kapal pesiar, koleksi mobil mewah, serta kebun sawit produktif yang diduga kuat merupakan hasil dari bisnis narkoba lintas negara.
“Penyitaan aset ini adalah bukti nyata bahwa Polda Riau tidak akan pernah berhenti dalam memerangi narkoba. Kami akan terus memburu para bandar dan sindikat narkoba hingga ke pelosok negeri,” tegas Wakapolda.

Senada dengan itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menambahkan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari strategi untuk memutus jaringan ekonomi para bandar narkoba.
“Kami tidak hanya menindak para pengedar, tetapi juga menyasar jantung ekonominya. Dengan memiskinkan para bandar narkoba, kami berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Riau,” jelasnya.
Penyidik terus melakukan penelusuran aliran dana untuk mengungkap praktik pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh sindikat narkoba ini. Aset-aset yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam persidangan.
“Pesan kami jelas, tidak ada tempat yang aman bagi para bandar narkoba di Riau. Kami akan terus memburu mereka dan membawa mereka ke pengadilan,” tegas Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atas keberhasilan Polda Riau dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, upaya ini merupakan implementasi dari strategi nasional “Follow The Money” dalam memberantas narkoba.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Dari kebun sawit hingga mobil mewah, semuanya kini menjadi simbol kejatuhan bisnis haram yang merusak generasi muda.
“Terima kasih POLRI! Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba!” seru seorang tokoh masyarakat Riau yang memberikan apresiasi atas kinerja Polda Riau.
Editor: Joni.H.Tqnjung









