Mitrariau.com,Solokarsuka, Sumatera Barat – Polres Solok terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., Tim Spider Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman, yang diduga jenis sabu, di Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Rico Putra Wijaya, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Spider.
“Kami terus melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Solok. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba,” tegasnya.

Penangkapan ini menunjukkan bahwa Polres Solok tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Tim Spider akan terus bergerak cepat dan efektif dalam memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Solok.
Polres Solok mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Solok dapat ditekan seminimal mungkin.
Editor: Joni..H.Tanjung









