Mitrariau.com,Padang Panjang – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Padang Panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Kali ini, seorang pemuda berinisial TH (19) berhasil diamankan pada Rabu malam, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 22.45 WIB, di depan Masjid Baitul Hikmah, Jalan Anas Karim, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro,S.I.K. melalui
Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, IPTU Ardi Nefri, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba di sekitar masjid. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa narkotika jenis ganja,” ujar IPTU Ardi Nefri.
Saat penggeledahan badan yang disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan satu paket kecil ganja kering yang dibungkus kertas putih, yang disembunyikan di dalam saku celana jeans TH. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone Xiaomi Redmi 5A.

TH beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, TH mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya.
“Pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba kepada pelaku,” tegas IPTU Ardi Nefri.

Atas perbuatannya, TH dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
IPTU Ardi Nefri juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama, kita bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(***)
Editor : Joni.H.Tanjung









