Polres Sawahlunto Perketat Disiplin: Larang Gaya Hidup Hedon di Kalangan Anggota Satres Narkoba

Mitrariau.com,Sawahlunto, Sumatera Barat – Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi Polri. Melalui Kasi Propam Polres Sawahlunto, IPTU Rudiyanto, dilaksanakan kegiatan arahan dan sosialisasi kepada personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sawahlunto terkait larangan bergaya hidup hedon atau glamor, pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan perilaku yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat. Dalam arahannya, IPTU Rudiyanto menekankan pentingnya kesederhanaan dan menghindari gaya hidup mewah yang berlebihan, baik bagi personel maupun keluarga.

“Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Hindari gaya hidup hedon yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegas IPTU Rudiyanto.

Lebih lanjut, IPTU Rudiyanto juga mengingatkan bahwa larangan bergaya hidup hedon ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalitas anggota Polri. “Kita harus fokus pada pelaksanaan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai gaya hidup yang berlebihan mengganggu kinerja kita,” tambahnya.

Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini dan berharap seluruh personel Satres Narkoba dapat memahami dan melaksanakan arahan yang telah diberikan. “Saya berharap seluruh anggota dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dan menjaga nama baik institusi Polri,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Sawahlunto, khususnya Satres Narkoba, dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga disiplin dan menghindari gaya hidup hedon. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta terwujudnya Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sawahlunto.

Editor: etriati