Mitrariau.com,Padang, Sumatera Barat – Keberanian warga dan respons cepat kepolisian membuahkan hasil! Sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Penjernihan Utama, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, digerebek oleh Polda Sumbar pada Rabu sore (1/10/2025) karena terbukti menjadi lokasi pengoplosan gas elpiji bersubsidi.
Penggerebekan ini berhasil dilakukan berkat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Dalam operasi tersebut, tiga orang berhasil diringkus. Ganda (40), otak di balik bisnis ilegal ini, bersama Indra (36) dan Kevin (27) yang bertugas sebagai operator pengoplosan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
Menurut keterangan Kombes Pol Andry Kurniawan, Dirreskrimsus Polda Sumbar, para pelaku dengan sengaja memindahkan isi gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung gas nonsubsidi berukuran 12 kg dan 50 kg. Praktik haram ini dilakukan secara diam-diam di bagian belakang rumah yang disamarkan sebagai bangunan indekos.
“Para pelaku sangat rapi dalam menjalankan aksinya. Mereka memanfaatkan bangunan indekos yang berada di samping rumah untuk mengelabui warga sekitar,” ungkap Kombes Pol Andry. Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang sudah lama mencium bau gas menyengat di sekitar lokasi kejadian.
Saat penggerebekan, tim dari kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang tak terbantahkan, yang semakin memperkuat dugaan praktik pengoplosan tersebut. Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Pengoplosan gas elpiji bersubsidi merupakan tindakan kriminal yang tidak hanya melanggar aturan subsidi pemerintah, tetapi juga sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan ledakan akibat proses pemindahan gas yang tidak memenuhi standar keamanan.
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Editor: Joni.H.Tanjung









