Polres Solok Arosuka Sikat Habis Tambang Ilegal, Pasang Police Line di Lokasi

Mitrariau .com Solok Arosuka, Sumatera Barat – Tindak tegas terhadap aktivitas ilegal, Polres Solok Arosuka langsung turun ke lokasi tambang ilegal dan memasang garis polisi (police line) di sekeliling area tersebut pada tanggal 19 September 2025.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Solok Arosuka, AKBP Agung Pranajaya, S.IK, sebagai wujud komitmen dalam memberantas kegiatan pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

Kapolres AKBP Agung Pranajaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Kami akan sikat habis semua tambang emas ilegal di wilayah hukum Polres Solok Arosuka. Penegakan hukum ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum,” ujarnya.

Pemasangan police line dilakukan untuk mengamankan lokasi dan mencegah aktivitas pertambangan ilegal kembali beroperasi.

Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk menjerat para pelaku.

Polres Solok Arosuka mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya kegiatan tersebut.

Dengan dukungan dari masyarakat, diharapkan wilayah Solok Arosuka dapat terbebas dari aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Editor :Joni H.Tanjung