Pengedar Narkoba di Teluk Meranti Diciduk Usai Pesta Sabu, 13 Paket Siap Edar Disita!

Daerah, Hukrim, Pelalawan1926 Dilihat

Mitrariau.com,TELUK MERANTI, Pelalawan – Unit Reskrim Polsek Teluk Meranti berhasil menciduk seorang pengedar narkoba berinisial YP (40) di kediamannya yang terletak di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (15/9/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

YP ditangkap tak lama setelah menggunakan sabu-sabu di rumahnya. Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 paket sabu siap edar yang disimpan pelaku.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Teluk Meranti Ipda Boby Even SH MH menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. Warga resah dengan aktivitas di salah satu rumah yang sering dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba.

“Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi. Setelah memastikan kebenarannya, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar Ipda Boby Even.

Saat ini, tersangka YP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Teluk Meranti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah tersebut.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkas Kapolsek.

Alasan Perubahan:

– Judul Lebih Menarik: Judul diubah agar lebih menarik perhatian pembaca dengan menonjolkan detail penangkapan setelah pesta sabu dan jumlah barang bukti yang disita.
– Detail Tambahan: Ditambahkan detail lokasi penangkapan dan penegasan dari Kapolsek untuk memberikan informasi yang lebih lengkap.
– Bahasa Lebih Lugas: Bahasa yang digunakan lebih lugas dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.
– Penegasan Imbauan: Ditambahkan imbauan kepada masyarakat untuk berpartisipasi
dalam pemberantasan narkoba.