Mitrariau.com,Tanah Datar,|| Sumbar – Polres Tanah Datar menggelar kegiatan “Penyatuan Langkah Penanggulangan Penyakit Masyarakat” di Gedung Pratidina Polres Tanah Datar, Jumat (12/09/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memerangi narkoba dan LGBT hingga ke nagari-nagari di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K. Turut hadir Pejabat Utama Polres Tanah Datar, Ketua LKAAM Tanah Datar H. Aresno Datuk Andomo, S.Ag, Ketua Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar Inhendri Abas, S.Pd, MM, serta para ketua LKAAM di wilayah Kabupaten Tanah Datar.
Ketua LKAAM Tanah Datar H. Aresno Datuk Andomo, S.Ag, menyampaikan bahwa dalam adat Minangkabau, nilai-nilai yang dijunjung tinggi berlandaskan pada falsafah “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”, yang menekankan keselarasan antara adat dan ajaran Islam. Karena itu, perilaku yang bertentangan dengan syariat, termasuk praktik LGBT, dianggap tidak sesuai dengan norma adat maupun agama.
Kapolres Tanah Datar juga menyampaikan bahwa penolakan terhadap LGBT bukan semata karena adat yang keras, tetapi demi menjaga kehormatan keluarga, kelestarian keturunan, dan keseimbangan sosial yang menjadi inti kehidupan masyarakat Minangkabau.
Dengan demikian, sikap menolak LGBT dalam adat Minang merupakan wujud konsistensi dalam mempertahankan identitas budaya, moral, dan nilai religius yang diwariskan secara turun-temurun.
Para Ketua LKAAM nagari yang hadir pada kegiatan tersebut sangat menyetujui program ini. Mereka sepakat untuk menyelamatkan anak-anak dan kemenakan dari bahaya LGBT dan narkoba. Kegiatan ini selesai pada pukul 11.50 WIB.
Sumbar:Humas polres Tanah Datar
Editor: Joni.H.Tanjung
















