Pengedar Narkoba Diciduk di Padang Panjang, 37 Paket Sabu Siap Edar Diamankan!

Tentu, ini adalah berita yang telah diedit dan judul yang menarik:

Mitrariau.com,Padang Panjang, Sumatera Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang Polda Sumbar berhasil membongkar kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan menangkap dua pelaku, salah satunya adalah pengedar.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat.

Dari tangan pelaku,Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang Polda Sumbarber hasil mengamankan 37 paket sabu siap edar.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Ardi Nefri, S.H., M.H. membenarkan penangkapan ini dan menegaskan komitmen Polres Padang Panjang dalam memberantas narkoba.

“Penangkapan ini adalah hasil dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar Kasat Resnarkoba.

Sumber: Humas polres Padang panjang
Editor: Joni.H.Tanjung