Aksi Cepat Resmob Rohil: Pencuri Mobil Diringkus, Narkoba Ikut Terungkap!”

Daerah, Hukrim, Rohil692 Dilihat

Mitrariau.com,Rokan Hilir, |Riau – Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hilir berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Ujung Tanjung. Empat tersangka berhasil diamankan, sementara satu pelaku masih dalam pengejaran.9 September 2025

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, melalui Kasi Humas Polres Rohil Ipda Darlinson Sitorus SH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan terhadap JR alias Ari (39), ES alias Dora (32), TA alias Anjas (25), dan AR alias Bedul. “Satu tersangka berinisial H masih menjadi buronan,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan Uun Karyati (37), warga Kampung Baru, Ujung Tanjung, yang kehilangan mobil Toyota Calya miliknya pada 10 Juli 2025. Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan JR di Pekanbaru.

“Dari hasil interogasi, JR mengakui perbuatannya dan menyebutkan nama rekan-rekannya,” jelas Ipda Darlinson. Pengembangan kasus mengarah ke wilayah Pelalawan, di mana AR alias Bedul ditangkap. Saat penangkapan, polisi menemukan tiga paket sabu, timbangan digital, dan barang bukti lainnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit mobil Toyota Calya (warna hitam dan abu-abu metalik), dua kunci kontak, dan satu STNK. Para tersangka kini mendekam di Mapolres Rohil.

“Para pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Untuk kasus narkoba, masih dilakukan pemeriksaan intensif,” pungkas Ipda Darlinson.

Sumber: Humas polres Rohil

Editor: Etriati