Kapolres Solok Selatan Sikat Habis Bandar Narkoba: Dua DPO Diciduk di Padang!

Mitrariau.com,Solok Selatan, Sumatera Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan kembali menunjukkan kegigihannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan berhasil mengamankan dua orang terduga pemasok narkoba yang selama ini meresahkan warga. Kedua pelaku ditangkap di Kota Padang setelah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kedua terduga pelaku, berinisial N (42) dan I (46), berhasil diciduk petugas di Pasar Pagi, Kelurahan Parak Laweh Pulau Air Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Rabu, 3 September 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, personel Satres Narkoba telah berhasil mengamankan dua terduga bandar narkoba. Keduanya selama ini diketahui menjadi pemasok sabu ke seluruh kecamatan di Kabupaten Solok Selatan,” ujarnya.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi intensif antar jajaran. Kedua terduga pelaku telah masuk dalam DPO sejak Januari 2025 dan terkait dengan Laporan Polisi yang dikeluarkan pada Agustus 2025. “Proses pengintaian berjalan lancar, dan Alhamdulillah, kedua target berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tambah Kapolres.

Saat ini, kedua terduga bandar narkoba telah dibawa ke Polres Solok Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan peredaran yang diduga masih berhubungan dengan kedua pelaku.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. “Kami berharap dengan tertangkapnya para pemasok ini dapat menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Solok Selatan.”(***)

Sumber: polres Solok Selatan
Editor: Joni.H.Tanjuug