Polda Riau berhasil mengungkap kasus besar pengoplosan beras di Pekanbaru.

Daerah, Nasional, Pekanbaru3984 Dilihat

Mitrariau.com,Pekanbaruriau – Dalam konferensi pers, Ditreskrimsus Polda Riau mengumumkan penggerebekan sebuah toko di Jalan Lembaga Pemasyarakatan yang dijadikan pabrik beras oplosan.

Ditreskrimsus Polda Riau menyita 9 ton beras oplosan berbagai merek, termasuk merek Soho, siap edar dan menangkap distributornya, RG (35).

Modus operandi pelaku sangat rapi.
Beras kualitas rendah, bahkan reject dari Pelalawan, Riau, dibeli murah kemudian dikemas ulang menggunakan karung dan kemasan premium, termasuk kemasan Bulog dan merek-merek terkenal seperti Anak Daro, Kuriak Kusuik, Aira, dan Family.

Beras oplosan ini dijual dengan harga selangit, Rp13.000 per kilogram, padahal modal pelaku hanya Rp6.000 – Rp8.000 per kilogram. Total beras oplosan yang telah beredar mencapai angka fantastis: 130 ton!

Yang mengejutkan, RG pernah bekerja sama dengan Bulog sebelum kontraknya diputus pada 2023.

Ia memanfaatkan kemasan dan reputasi Bulog untuk memperdaya konsumen.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dan Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo, menekankan keseriusan penanganan kasus ini.

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa kemasan beras oplosan bahkan mencantumkan keterangan asal Sumatera Barat secara palsu.

Kejaksaan Tinggi Riau memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan ini, yang dinilai mendukung program ketahanan pangan pemerintah dan melindungi konsumen dari penipuan.

RG dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha nakal yang mengeksploitasi kebutuhan pangan masyarakat.(***)

Wartawati: Misrayanti
Editor. : Jhoni H.Tanjung