Mitrariau.com,Solok Selatan,|Sumbar
– Polres Solok Selatan kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba.
Tim Satuan Reserse Narkoba, dipimpin langsung oleh IPTU Novitri Anhar, berhasil mengamankan dua terduga pengedar sabu, YBA dan RP, di Jorong Pakan Rabaa, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kamis (24/7).
Penangkapan dilakukan saat kedua pelaku hendak melakukan transaksi jual beli. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,2 gram yang dikemas dalam plastik bening.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan ini. Ia menegaskan komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas peredaran narkoba untuk melindungi generasi muda.
Kedua pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sumber : Bidhumas Polda Sumbar
Editor : Joni.H.Tanjung
















