Mitrariau.com,Sumbar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan narkoba.
Jumat, 18 Juli 2025, dua operasi terpisah berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dan mengamankan tiga tersangka. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba.
Operasi pertama, sekitar pukul 16.30 WIB di Kampung Lubuk Bay, Kecamatan Bayang, berhasil meringkus dua pria, R dan N (keduanya 45 tahun).
Mereka tertangkap tangan saat berboncengan sepeda motor Honda Scoopy dan kedapatan membawa satu paket kecil ganja kering, satu paket kecil sabu, dan sebuah handphone.
Hanya beberapa jam kemudian, pukul 22.30 WIB, tim Satresnarkoba menggerebek sebuah rumah di Kampung Air Terjun Lansano, Kecamatan Sutera.
Penggerebekan ini menghasilkan penangkapan seorang pria berinisial Z (33 tahun) beserta barang bukti berupa satu paket kecil ganja kering, satu paket kecil sabu, sebuah bong, dan korek api.
Kedua operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Para tersangka telah mengakui kepemilikan barang bukti.
Saat ini, mereka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., menegaskan komitmennya untuk terus menyelidiki kasus ini secara mendalam, melengkapi berkas penyidikan, dan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kerja keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Pesisir Selatan.
Tips: Gunakan bahasa yang lebih aktif dan kuat untuk membuat berita lebih menarik. Misalnya, ganti kata “menunjukkan keseriusannya” dengan “menorehkan prestasi gemilang”.
Sumber : Bidhumas Sumbar
Wartawati: Misrayanti









