Mitrariau.com, Pasaman Barat,| Sumbar – Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengambil sikap tegas terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Ia memerintahkan seluruh pengelola SPBU di Pasaman Barat untuk menolak pengisian BBM subsidi yang tidak sesuai dengan barcode dan nomor polisi kendaraan yang terdaftar di sistem Pertamina. “Satu barcode hanya untuk satu kendaraan bermotor, sesuai nomor polisinya.
Tidak boleh digunakan untuk kendaraan lain,” tegas Kapolres, Minggu (20/7/2025), didampingi Kapolsek Pasaman, AKP Zulfikar.
Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya praktik curang penggunaan barcode kendaraan lain untuk mengisi BBM subsidi.
Kapolres menekankan pentingnya keadilan distribusi BBM dan ketertiban masyarakat. Pengelola SPBU yang kedapatan membiarkan praktik ini akan menghadapi konsekuensi.
Untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tertib, Polres Pasaman Barat dan Satuan Lalu Lintas melakukan pemantauan rutin di SPBU,
khususnya yang sering mengalami antrean panjang. Personel ditempatkan setiap hari di SPBU rawan kemacetan untuk mencegah konflik antar pengendara.tegasnya”AKBP Agung Tribawanto,
Sementara Kapolsek Pasaman, AKP Zulfikar,” menambahkan bahwa stok Bio Solar saat ini berkurang dari 24 ton menjadi 16 ton per hari, menyebabkan antrean panjang dan BBM cepat habis. Ia mengimbau masyarakat untuk sabar dan tertib antre, serta menghindari praktik-praktik curang.
Polres Pasaman Barat berkomitmen untuk mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Sumber: Zonadinamika
Editor: Joni.H.Tanjung









