Mitrariau.com,Solok Selatan,| Sumatera Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Rabu, 25 Juni 2025, pukul 11.30 WIB,
Tim yang dipimpin PS. Kasat Narkoba Ipda Angkis, FYP., S.H., berhasil meringkus BI (29), seorang pengedar sabu yang telah lama menjadi target operasi. Penangkapan yang dilakukan di Jorong Bukit Manggis, Kecamatan Sangir, berhasil mengamankan 7 paket sabu seberat 2,66 gram.
Keberhasilan ini diapresiasi langsung oleh Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K. “Penangkapan BI, seorang pengedar yang telah lama kami pantau, merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas narkoba,” tegas Kapolres.
Proses penangkapan dilakukan secara transparan dengan disaksikan Wali Nagari setempat, memastikan legalitas dan akuntabilitas proses hukum.
Setelah penangkapan, BI beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Solok Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba demi masa depan generasi muda. Tidak ada toleransi bagi pengedar narkoba di Solok Selatan!
Sumber: Bidhumas Polda Sumbar
Editor: Joni.H.Tanjung









