Mitratiau.com,Dumai,|Riau – Kejahatan tak akan pernah menang melawan kecepatan dan kejelian polisi! Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan meringkus pelakunya, M, dalam waktu singkat. Kejadian yang terjadi Kamis (12/6/2025) ini bermula dari laporan warga kehilangan sepeda motor di halaman rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Petunjuk penting didapat dari rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria membawa kabur sepeda motor korban. Pria tersebut ternyata penyewa rumah korban!
Tim RAGA Satreskrim Polres Dumai bergerak cepat. Mereka berhasil menemukan sepeda motor curian terparkir di sebuah minimarket di Dumai dan mengamankan barang bukti. Tak butuh waktu lama, pelaku M berhasil ditangkap di Jalan Berembang, Dumai.
Pelaku kini mendekam di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi masih terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dan motif di balik kejahatan ini.
AKP Kris Tofel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang berharga. Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Polres Dumai menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
Sumber : Humas polres Dumai
Editor : Joni.H.Tanjung
















