Mitrariau.com,Solok Kota ,|Sumbar – Sebuah perkelahian yang bermula dari pesta lem di Komplek Pertokoan Bundo Kanduang, Pasa Usang, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati (PPA), Kota Solok, berujung pada kematian.
Insiden tragis ini terjadi Jumat dini hari, 6 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, Depal Saputra, tewas setelah ditikam oleh Yulhardi (31), seorang buruh harian lepas.

Kejadian bermula saat Yulhardi dan tiga rekannya, termasuk Depal Saputra, Ilham, dan Rama, sedang mengonsumsi lem aibon. Percakapan di antara mereka memicu kesalahpahaman.
Depal Saputra merasa tersinggung, meskipun tidak ada kata-kata yang secara langsung ditujukan kepadanya.
Amarah Depal meledak. Ia memukuli Yulhardi hingga terjatuh. Dalam keadaan terdesak, Yulhardi, yang membawa pisau di pinggangnya, menusuk perut kiri Depal.
Depal berusaha melarikan diri, namun terjatuh di depan Toko Putra Tanah Air. Yulhardi bahkan kembali menyerang Depal saat korban masih berusaha bergerak.

Ilham kemudian menjemput ibu korban. Depal dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST) Solok, namun sayang nyawanya tak tertolong.
Ia meninggal dunia sekitar 20 menit setelah tiba di rumah sakit, meskipun sempat mendapat pertolongan medis.
Petugas Sat Reskrim Polres Solok Kota yang mendapat laporan langsung menuju lokasi kejadian. Yulhardi berhasil ditangkap di RST Solok dan kini ditahan di Polres Solok Kota.
Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Polres Solok Kota masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta kasus ini.
Sumber: Humas Polda Sumbar
Editor: Joni.H.Tanjung









