Mitrariau.com,Dumai,|Riau – Kecepatan dan kerjasama apik antara warga dan jajaran Polsek Medang Kampai berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025, di Jalan Arifin Ahmad Gang M. Saleh, Kelurahan Teluk Makmur.
Seorang pria berinisial D.A., warga Kabupaten Rokan Hilir, berhasil diringkus setelah aksinya kepergok korban dan dikejar oleh warga sekitar.
Kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WIB ketika korban melihat pelaku tengah berupaya membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang terparkir di depan rumah orang tuanya.
Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang langsung sigap melakukan pengejaran. Pelaku berhasil dihentikan sekitar pukul 12.15 WIB, tak sampai satu setengah jam setelah laporan diterima Polsek Medang Kampai.
Kapolsek Medang Kampai, AKP Hermawan, S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasi atas kerjasama warga. “Kecepatan respon warga sangat membantu pengungkapan kasus ini,” ujarnya.
Satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam dengan nopol BM 3459 HW beserta kunci kontak dan STNK berhasil diamankan sebagai barang bukti. Dua orang saksi mata juga telah dimintai keterangan.
Pelaku, D.A., kini ditahan di Mapolsek Medang Kampai dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
AKP Hermawan juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan kejadian mencurigakan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi positif antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Dumai.
Sumber : Humas polres Dumai
Editor : Joni.H.Tanjung
















