Tim RAGA Polda Riau Berhasil Lumpuhkan 23 Kasus Premanisme, 54 Pelaku Dibekuk!

Mitrariau. com, Pekanbaru,| Riau – Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya memberantas premanisme. Tim Reserse Gabungan Anti Premanisme (RAGA) berhasil mengungkap 23 kasus premanisme dan menangkap 54 pelaku dari tanggal 15 hingga 27 Mei 2025. Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga pencegahan.

Kepala Biro Operasi Polda Riau, Kombes Pol Ino Arianto, menjelaskan pendekatan preventif yang diprioritaskan Tim RAGA sebelum melakukan penangkapan. “Penegakan hukum adalah langkah terakhir,” tegasnya dalam konferensi pers Rabu (28/5).

Konferensi pers tersebut dihadiri awak media dan perwakilan TNI yang turut mendukung operasi.

Kasus-kasus premanisme yang diungkap meliputi: pemerasan (3 kasus), pengancaman (5 kasus), pengeroyokan (2 kasus), penganiayaan (10 kasus), perbuatan tidak menyenangkan (2 kasus), dan premanisme kendaraan bermotor (1 kasus).

Aksi-aksi ini terjadi di lokasi strategis seperti pelabuhan, pusat pertokoan, dan jalan umum. Para pelaku kerap melakukan intimidasi, penganiayaan, dan penghentian paksa kendaraan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, menambahkan bahwa seluruh pelaku kini menjalani proses hukum di berbagai Polres di Riau, termasuk Pekanbaru.

Ia menegaskan, “Tidak boleh ada ruang bagi premanisme! Kami imbau, bertobatlah dan kembali ke jalan yang benar.”

Operasi ini merupakan sinergi Polda Riau dan TNI (Pom TNI AD dan Pom TNI AU). Kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dan media dalam memberikan informasi.

sumber : Tim MR
editor : Joni. H.Tanjung