Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk, Satreskrim Polres Dumai Sita Barang Bukti Mewah!

Daerah, Dumai, Hukrim2383 Dilihat

Mitrariau.com,Dumai,|Riau – Polres Dumai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Rimba Sekampung dan menangkap tiga pelaku yang tergabung dalam sebuah komplotan.

Ketiga tersangka, MH (22), N alias B (37), dan T alias K (24), memiliki peran berbeda namun saling berkaitan dalam menjalankan aksinya.

Penangkapan dilakukan pada 26 Mei 2025. MH dan N alias B ditangkap di kawasan Rimba Sekampung, sementara T alias K, yang berperan sebagai penadah, diamankan di lokasi terpisah.

Barang bukti yang disita cukup fantastis: jam tangan mewah merek Coach, Fossil, dan Aigner, perhiasan emas, logam mulia, dan sebuah handphone.

Para pelaku masuk ke rumah korban yang sedang kosong dengan cara merusak pintu belakang.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 Jo 480 KUHPidana. Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata Melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas bantuannya dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan komitmen Polres Dumai untuk meningkatkan keamanan dan menekan angka kriminalitas.

Sumber : Humas Polres Dumai
Editor : Joni.H.Tanjung