Mitrariau.com, Kampar ,|Riau – Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menggemparkan terjadi di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
VW (18), seorang anak yatim, menjadi korban penganiayaan berulang kali oleh tantenya sendiri, CH (48). Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (25/5/2025) di rumah pelaku.
Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan SH..S.I K.MM Melalui Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengungkapkan kronologi kejadian. Korban yang saat itu berada di gudang rumahnya, tempat ia biasa tidur, tiba-tiba dianiaya pelaku. CH memukuli VW dengan sapu, rotan, bahkan menginjak wajah, mata, tangan kanan, dan punggung korban.
Alasan pelaku? Pakaian cucian dan kebersihan rumah yang menurutnya tidak memuaskan.
Aksi brutal CH diketahui warga sekitar yang kemudian langsung melerai dan membawa korban untuk mendapatkan perawatan intensif.
Atas kejadian ini, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kampar dan dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kasus ini menyoroti betapa rentannya anak yatim piatu terhadap kekerasan dan pentingnya perlindungan bagi mereka. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.(***)
Sumber: Humas polres Kampar
Editor: Joni.H.Tanjung
















