Polsek Tambang: Amankan Anak Curi Sepeda Motor dan Uang Orang Tua Sendiri!

Daerah, Hukrim, Kampar1804 Dilihat

Mitrariau.com,Kampar,|Riau – Aksi tak terduga dilakukan Mu (32), warga Desa Birandang. Pria ini tega mencuri sepeda motor dan uang tunai Rp 3 juta milik orang tuanya sendiri.

Peristiwa yang terjadi Rabu (21/5/2025) ini terungkap setelah korban, AH (76), melapor ke Polsek Tambang.

Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan Melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman Perintah anggota Polisi dan langsung bergerak cepat.

Setelah melakukan penyelidikan, Mu berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Jumat (23/5/2025) pukul 16.00 WIB. Kepada polisi, Mu mengakui perbuatannya.

Kejadian bermula saat AH pulang dari yasinan dan mendapati sepeda motor Honda Supra X BM 4122 OD raib. Tak hanya itu, uang Rp 3 juta yang disimpan di lemari kamar juga hilang.

Jendela kamar ditemukan dalam keadaan rusak. Kecurigaan mengarah pada Mu setelah saksi, Ilis, menyebutkan Mu sempat mengunjungi rumah korban.

Kini, Mu telah ditahan di Mapolsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga keharmonisan keluarga dan menghormati orang tua.

Sumber Humas polres Kampar
Editor:Joni.H.Tanjung