FOTO : REZA AULIA PUTRA,S.IP.,.M.SI
Mitrariau.com, Pekanbaru,|Riau – Kota Pekanbaru berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK),
Mewakili walikota Pekanbaru Agung Nugroho “Plt DlhK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, kembali mengingatkan warga untuk mematuhi jam pembuangan sampah. Pembuangan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) telah diatur pukul 19.00-21.00 WIB, sedangkan pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar berlangsung pukul 21.00-05.00 WIB.
Reza mengungkapkan, masih banyak warga yang membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan, menyebabkan TPS kembali penuh sampah meski telah dibersihkan petugas.
Hal ini menjadi kendala dalam menjaga kebersihan kota. Ia pun mengimbau masyarakat untuk disiplin membuang sampah sesuai aturan yang berlaku.Terannya” Reza
Lanjutnya Reza”Kerja sama semua pihak sangat penting untuk mewujudkan Pekanbaru yang bersih dari sampah. Kepatuhan warga terhadap aturan pembuangan sampah sangat diharapkan. Sebagai informasi, Perwako Nomor 134 Tahun 2018 dan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah mengatur sanksi administrasi, termasuk denda, bagi yang melanggar aturan pembuangan sampah. Mari bersama-sama menjaga kebersihan Kota Pekanbaru! tutupnya” Reza Aulia.Bertuah.(***)
Sumber: Rls Bertuah
Editor: Joni.H.Tanjung









