Mitrariau.com,Kampar,|Riau – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil mengungkap tiga kasus besar dalam satu minggu terakhir, yaitu pencurian tower, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dan pencabulan. Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala memaparkan kasus tersebut dalam ekspos yang digelar di Mapolres Kampar, Rabu (30/4/2024).
Kasus pertama adalah pencurian tower milik Indosat. Polisi telah mengamankan enam tersangka dan barang bukti terkait delapan laporan polisi yang masuk. Empat tersangka berperan sebagai pencuri, satu tersangka menentukan lokasi, dan satu tersangka sebagai penadah.
Modus operandi pelaku adalah berpura-pura menjadi teknisi dengan mengenakan helm kuning untuk mengelabui warga. Laporan terbanyak berasal dari Kecamatan Tapung, diikuti Tambang dan Siak Hulu.

Kasus kedua adalah karhutla di Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri. Tersangka TW ditangkap pada Sabtu (19/4/2025) di lokasi kebakaran. Luas lahan yang terbakar sekitar satu hektar, yang digunakan untuk membuka lahan kebun sawit di kawasan hutan lindung.
Barang bukti yang diamankan berupa korek api, jerigen bekas minyak, dan tanah bekas bakaran. Kasus ini menjadi atensi khusus Kapolda Riau.
Kasus ketiga adalah pencabulan yang dilakukan oleh AA (61), seorang pensiunan PNS. Peristiwa terjadi pada Minggu (23/7/2022) di rumahnya di Kecamatan Bangkinang.
Korban, seorang anak perempuan berinisial L (16), dicabuli dan diperkosa hingga mengalami pendarahan. Pelaku ditangkap di tempat usahanya di Bangkinang Kota setelah laporan dari ayah korban.
Sumber: Humas Polres Kampar
Editor: Joni.H.Tanjung
















