Mitrariau.com,Solok,|Sumbar – Kecepatan dan ketegasan Polsek Lembang Jaya patut diacungi jempol. Hanya dalam waktu singkat, kasus pengeroyokan sadis yang menimpa Marlisman (38) di Desa Lembang Jaya, Kabupaten Solok, pada Rabu, 9 April 2025, berhasil diungkap. Satu dari enam pelaku telah diamankan, sementara lima lainnya masih dalam pengejaran intensif tim Unit Reskrim.
Kapolsek Lembang Jaya, AKP Hendri, SH, didampingi Kanit Reskrim Arfan dan Kanit Intelkam, menjelaskan kronologi kejadian. Korban dikeroyok saat hendak menuju kebunnya. Dia dipanggil oleh seorang pelaku bersama istrinya dan beberapa orang lainnya untuk minum kopi, namun korban menolak. Penolakan ini memancing kemarahan para pelaku yang kemudian mengeroyok Marlisman dengan menggunakan kayu, batu, dan bahkan parang hingga korban tak sadarkan diri.

Beruntung, keluarga korban segera menemukan Marlisman dan membawanya ke rumah sakit. Laporan kejadian pun langsung disampaikan ke Polsek Lembang Jaya yang dengan sigap melakukan penyelidikan. Saat ini, polisi tengah mengumpulkan data dan hasil visum dari Puskesmas untuk memperkuat proses hukum.
AKP Hendri menegaskan komitmen Polsek Lembang Jaya dalam memberantas kejahatan dan narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kriminalitas.
“Kami siap melayani dan melindungi masyarakat Lembang Jaya,” tegasnya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kinerja apik Polsek Lembang Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sumber : Tim Mitrariau
Editor : Joni.H.Tanjung








