Satuan Reserse Kriminal Dumai Ringkus Pencuri Sadis, Motor dan Ponsel Korban Ditemukan di Rokan Hulu!

Daerah, Dumai, Hukrim1815 Dilihat

Mitrariau.com,Dumai,|Riau – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Kesehatan, Kelurahan Teluk Binjai. Aksi pelaku yang sadis ini berakhir dengan penangkapan seorang tersangka berinisial JD dan ditemukannya barang bukti di Rokan Hulu!

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa JD, yang sudah ditahan dalam kasus narkotika, ternyata juga terlibat dalam aksi perampasan ini.

Bersama seorang rekannya, JD mengancam korban dengan senjata tajam dan melakukan kekerasan fisik, merampas ponsel Vivo Y17s dan sepeda motor Honda Scoopy milik korban dan saksi. Korban pun mengalami luka gores di tangan kanan dan bengkak di alis kiri.

Tim Opsnal Sat Reskrim tak kenal lelah mengejar barang bukti. Setelah penyelidikan intensif, pada Minggu (23/2/2025), sepeda motor Honda Scoopy berhasil ditemukan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ujung Batu Timur, Rokan Hulu. Barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Dumai.

Atas perbuatannya, JD terancam hukuman berat sesuai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.

Sumber: Humas polres Dumai
Editor: Joni.H.Tanjung