Mitrariau.com, Pekanbaru,|Riau – Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Selasa (25/02/2025),
Petugas Lapas berhasil mengungkap penyelundupan sabu yang disembunyikan di dalam roti gabin, yang dititipkan seorang pengunjung untuk warga binaan.
Keberhasilan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik seorang pengunjung. Pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung pun dilakukan. Petugas menemukan kemasan roti gabin yang tampak direkatkan kembali secara mencurigakan.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat sabu.
Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno, menyatakan bahwa barang bukti langsung diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ia menekankan komitmen Lapas Rumbai dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas, sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan.
“Pengawasan ketat terus kami terapkan. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba,” tegas Agus.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas dan Polresta Pekanbaru atas kerja samanya.
Wakasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP M. Bahari Abdi, mengapresiasi kerja sama dengan Lapas Rumbai dan menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini sesuai hukum yang berlaku.
Sumber: Lapas Rumbai
Editor: Joni.H.Tanjung









