Satlantas Polres Rokan Hulu Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Hukrim660 Dilihat

Rokan Hulu, Mitrariau.com | Riau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hulu meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas dengan memasang spanduk himbauan di dua titik strategis. Kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) ini dilaksanakan pada Senin (03/02/2025) dan difokuskan pada bahaya merokok saat berkendara.

Dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Ipda Ade Eki Saputra dan Ps Kanit Kamsel Aipda Yhosep Rizal, petugas memasang spanduk di Jalan Lintas Ujung Batu – Pasir Pangaraian Km 4, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah dan Jalan Lintas Pasir Pangaraian – Rambah Hilir, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah. Spanduk tersebut berisi pesan tegas untuk menghindari kebiasaan merokok saat mengemudi, mengingat hal tersebut dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH, melalui Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani, SIK.,MH, menjelaskan tujuan kampanye ini adalah untuk meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan pengendara. “Merokok saat berkendara mengurangi fokus dan refleks pengemudi. Selain itu, puntung rokok yang dibuang sembarangan juga membahayakan pengendara lain,” ujar AKP Lily. Ia menambahkan bahwa kampanye ini akan berlanjut melalui berbagai media, termasuk media sosial.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga jam, dari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, berjalan lancar dan disambut positif oleh warga sekitar. Masyarakat berharap kegiatan serupa dapat dilakukan di titik-titik rawan kecelakaan lainnya. Dengan langkah proaktif ini, Satlantas Polres Rokan Hulu menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukumnya.

Wartawan:Aidil