Rokan Hilir,Mitrariau.com|Riau, 3 Februari 2025 – Polsek Pujud, Polres Rokan Hilir, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (1/2/2025) untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan S.Ap, M.Si, dan didampingi Kanit Reskrim Ipda Sobarudin.
Sasaran KRYD meliputi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), balap liar, peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, dan aksi premanisme.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Mahato-Pujud, serta menyisir objek vital seperti minimarket dan tempat-tempat keramaian. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pujud.
AKP Boy Setiawan menyatakan bahwa dalam pelaksanaan KRYD tersebut, tidak ditemukan hal-hal yang mengarah pada gangguan Kamtibmas. Meskipun demikian, beliau berharap masyarakat dapat terus bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. KRYD ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Rokan Hilir.
Wartawan:Aidil








