Mitrariau.com,Siak,|Riau – Perawang, Sebuah jaringan pencurian yang telah beraksi di enam lokasi berbeda akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.
Pelaku utama, YH (25 tahun), dan penadah barang curian, YW alias R (29 tahun), berhasil ditangkap pada Jumat, 31 Januari 2025, pukul 15.00 WIB di Taman Motuyoko, Kelurahan Perawang. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan beberapa korban yang telah masuk ke Polsek Tualang.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra SH, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Kompol Hendrix menjelaskan kronologi penangkapan bermula dari informasi keberadaan YH di Taman Motuyoko. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom langsung menuju lokasi dan mengamankan YH.
Setelah diinterogasi, YH mengaku terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan, termasuk pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia juga mengungkapkan keterlibatan AL (masih buron) dalam beberapa aksi tersebut.
Salah satu kasus yang diungkap melibatkan perampokan di Jalan Hang Lekir pada 14 November 2024. YH dan AL merampok korban di depan warung Pujakesuma, mengancam dan mengambil uang sebesar Rp 19.000.000.
Selain kasus tersebut, YH juga mengakui perannya dalam lima kasus lainnya:
Dua kali pencurian kabel di area PT IKPP.
Pencurian motor di parkiran warnet Platinum KM 6.
Pencurian sepeda motor Beat di Jalan Balak.
Pencurian sepeda motor Verza di Jaya Perkasa.
Pencurian sepeda motor CBR di Jalan Gajah Tunggal.
YH menjual hasil curiannya, termasuk sebuah sepeda motor Honda Beat, kepada YW seharga Rp 3.700.000. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa STNK dan BPKB atas nama Suriyani Br Manalu, serta sepeda motor Honda Beat tersebut.
YH dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 480 ke-1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Polisi masih memburu AL dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan tindakan kriminal.(***)
Sumbar: Humas polres Siak
Editan: Joni.H.Tanjung









