20 Ponsel Raib! Spesialis Curat di Bengkalis Dibekuk!!ini ungkapnya Kasat Reskrim Akp Gian Wiatma Jonimandala👇👇👇

Bengkalis, Daerah, Hukrim1896 Dilihat

Mitrariau.com,Bengkalis,| Riau – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus pencurian 20 ponsel di sebuah toko di Duri.

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku, WR alias Wahyu (28) dan RK alias Rahmad (28), berhasil diringkus di Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Garoga, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (22/1/2025) pukul 20.45 WIB.

Pencurian di toko Duri Ponsel di Jalan HM. Saleh, Desa Simpang Padang, terungkap Selasa (21/1/2025) pagi.Pemilik toko menyadari kehilangan ponselnya setelah menemukan ventilasi udara kamar mandi tokonya rusak. Rekaman CCTV menunjukkan aksi pencurian terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., langsung memerintahkan Kanit Pidum IPDA Keinard Akbar Khan, S.Tr.K, dan Tim Resmob 125 untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil ditangkap.

AKP Gian menjelaskan, kedua pelaku masuk toko melalui ventilasi kamar mandi yang telah mereka rusak pakai linggis. Mereka berhasil mencuri 20 ponsel berbagai merek (Infinix, Realme, Vision, Itel, Redmi, Oppo, Xiaomi, Huawei) dan barang bukti lainnya seperti charger, linggis, celana panjang cokelat, dan penutup kepala. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 80.000.000,-.terangnya Akp Gian

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Bengkalis. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Bengkalis. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.tutupnya”Akp Gian(***)

Sumber : Kasat Reskrim Akp Gian
Editor : Joni.H.Tanjung

Â