Kadis DLHK Pekanbaru Iwan Simatupang : Ajak Masyarakat Berantas Sampah, Awasi Retribusi!

Mitrariau.com,Pekanbaru,| Riau – Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengajak seluruh lapisan masyarakat bahu-membahu mengatasi masalah sampah yang tengah menjadi sorotan. Dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga Satpol PP, semua diminta berperan aktif dalam program kebersihan kota.

Dalam wawancara dengan lintaspena.com di ruang kerjanya, Rabu (22/1/2025), Iwan menekankan pentingnya kerjasama masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Pemerintah telah menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di setiap RT dan RW.

“Jika RT/RW, kelurahan, dan kecamatan bekerja sama, masalah sampah akan teratasi dan kembali normal,” tegas Iwan.

“Siang ini kami akan mengadakan rapat koordinasi untuk membahas strategi pengendalian sampah secara cepat. Saya masih mempelajari situasi terkini karena baru tujuh hari menjabat sebagai Plt.”

Soal retribusi sampah, Iwan menjelaskan kolaborasi dengan Satpol PP dalam menerapkan Perwako Pekanbaru Nomor 28 Tahun 2023 (Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2014) dan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor 77/SE/2024 (Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat/Komunitas dan Retribusi Non Tunai).

Ia juga mengajak media turut mengawasi proses retribusi. “Saya menerima informasi dari masyarakat tentang pungutan manual, padahal Pemkot telah menyediakan aplikasi untuk retribusi sampah,” ungkap Iwan.

“Kita harus mencegah oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungutan manual kepada UMKM, karena hal ini merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).”

Iwan berharap kerjasama semua pihak untuk mewujudkan Pekanbaru yang bersih dan mengajak pelaku UMKM untuk terus berkontribusi membangun kota yang lebih baik.tutupnya”Iwan(***)

Sumber: Tim
Editor: Joni.H.Tanjung