Mitrariau.com,Pekanbaru,| Riau – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polresta Pekanbaru kembali menggelar program Minggu Kasih pada Minggu (5/1/2025) pagi di Warung Kopi Bude, Jalan Riau, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. Program ini menjadi wadah bagi kepolisian untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan warga.
Tim “Minggu Kasih” yang dipimpin oleh Ps. Kasubnit Bin Polmas Polresta Pekanbaru Aiptu Dolok Saribu, Kanit Binmas Polsek Payung Sekaki Ipda Himawan Susanto, dan Bhabinkamtibmas Polsek Payung Sekaki, bertemu dengan 12 warga dalam forum diskusi interaktif.
Ipda Himawan Susanto menekankan pentingnya program Minggu Kasih sebagai jembatan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. “Jika ada keluhan atau permasalahan terkait Kamtibmas di lingkungan sekitar, kami persilakan untuk disampaikan.
Semua masukan akan diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut,” ujarnya.
Salah satu warga, Tampubolon, menanyakan mengenai status hukum pemain judi online, khususnya permainan slot. Menanggapi pertanyaan tersebut, Ipda Himawan Susanto memberikan penjelasan tegas mengenai regulasi perjudian di Indonesia.
“Semua bentuk perjudian, baik secara langsung maupun melalui digital seperti judi online, dapat diproses secara hukum berdasarkan Pasal 303 KUHP. Judi slot, togel, dan permainan lainnya yang termasuk kategori perjudian online dapat dikenakan penangkapan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat memicu gangguan Kamtibmas di lingkungan. “Kami berharap masyarakat yang mengetahui adanya praktik perjudian, baik langsung maupun online, segera melaporkannya ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” imbau Himawan.
Polresta Pekanbaru melalui program Minggu Kasih menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menindaklanjuti setiap permasalahan Kamtibmas. Program ini diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif untuk menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kota Pekanbaru.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari permainan judi berbasis online. Ia mendorong masyarakat untuk lebih produktif dengan memanfaatkan teknologi digital untuk kegiatan positif, seperti berjualan secara online.
Polresta Pekanbaru secara aktif mengkampanyekan bahaya judi online dan penegakan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat memahami dan menghindari praktik perjudian online untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan kesadaran dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, Kota Pekanbaru dapat terbebas dari ancaman perjudian online dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Sumber : Humas Polresta Pekanbaru
Editor : Joni.H.Tanjung