Zarman Candra: Kepala BPBD Pekanbaru Resmi Jadi Plh Sekdako Gantikan Indra Pomi Nasution yang tersandung Korupsi

Mitrariau.com,Pekanbaru,|Riau – Pekanbaru, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, resmi menunjuk Zarman Candra, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako).

Penunjukan ini dilakukan menyusul proses hukum yang dijalani oleh Sekdako sebelumnya, Indra Pomi Nasution, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).dilansir AmiraRiau.com

Roni Rakhmat telah menandatangani Surat Keputusan (SK) penunjukan Zarman Candra. “Sudah, SK-nya sudah saya tandatangani,” tegas Roni Rakhmat pada Senin (16/12/2024).

Zarman Candra akan menjabat sebagai Plh Sekdako selama 3 hingga 30 hari ke depan, terhitung sejak SK ditandatangani.

Dalam kurun waktu tersebut, Pj Wali Kota berencana mengusulkan Zarman Candra untuk menjadi Penjabat (Pj) Sekdako definitif.

“Masa Plh ini 3 sampai 30 hari. Di masa itu nanti akan coba kita usulkan untuk menjadi penjabat (Pj Sekdako),” jelas Roni Rakhmat.

Ia berharap Zarman Candra dapat menjalankan tugasnya dengan optimal, menyelesaikan pekerjaan yang tertunda, dan memastikan kelancaran administrasi pemerintahan.

“Harapannya, kinerja (pemko) makin maksimal, dapat menyelesaikan PR-PR yang belum terselesaikan, dan administrasi diselesaikan. Yang jelas tugas pokok utama (Plh Sekdako) membantu kepala daerah,” tutupnya.

Dengan penunjukan ini, pemerintahan Kota Pekanbaru diharapkan tetap berjalan lancar meskipun menghadapi kendala hukum yang dihadapi oleh pejabat sebelumnya.

Zarman Candra, dengan pengalamannya sebagai Kepala BPBD, diharapkan mampu menjalankan tugas barunya dengan baik dan efektif.(***)