Foto :BISMAR NASUTION Ketua Umum Pemantau Korupsi & Penyelamatan Aset
Mitrariau.com,Pekanbaru,|Riau – Ketua Pemantau Korupsi & Penyelamatan Aset Negara (PETAKOR SIPARA), Bismar Nasution, mendesak pencopotan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru.
Bismar menilai Kadishub telah melakukan pembiaran terhadap dugaan pungutan liar (pungli) dan penerapan tarif parkir tanpa aturan yang sah.
Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 5 Desember 2024, di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Bismar menjelaskan adanya ketidaksesuaian antara Perwako (Peraturan Walikota) dan Perda (Peraturan Daerah) terkait regulasi tarif parkir. Ia juga menyoroti penolakan kenaikan tarif parkir yang dinilai tidak transparan dan merugikan masyarakat.
Lebih lanjut, Bismar meminta Menteri Dalam Negeri, Prof. HM Tito Karnavian, untuk mengevaluasi kinerja Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat Yang baru dilantik baru baru ini pada tlg 3/12/2024 yang dilantik oleh PJ Gubernur Riau Rahmat Hadi dari (SK )Mendagri. Atas dugaan kuat turut serta dishub kota Pekanbaru menerima anggaran parkir dengan kontrak 10 tahun dengan Anggaran 409 Miliyar.
Dan pihak pengelola(swasta)membayar ke pemko Pekanbaru Rp 40 M pertahun Kadis dishub kota Pekanbaru ( YL) tersebut.
Ia juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pemko dan Kadishub kota Pekanbaru terkait pengelolaan dana parkir dan pihak Swasta
“Kami dari(PETAKORSIPARA)meminta Kadishub turun dari jabatannya karena diduga melakukan pungli dan menerapkan tarif parkir tanpa aturan yang sah,” tegasnya
“Kami bersama masyarakat Kota Pekanbaru menilai Kadishub telah gagal menjalankan tugas dan telah membohongi masyarakat Pekanbaru.” Desakan pencopotan Kadishub ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab (PETAKORSIPARA) dalam mengawasi pengelolaan aset negara dan melindungi kepentingan masyarakat.tutupnya” Bismar Selaku Ketua Umum (PETAKORSIPARA)
Sumber: Ketua Umum Bismar
Editor : Joni, H. Tanjung