Mitrariau.com,Pekanbaru,| Riau – Roda pemerintahan di Kota Pekanbaru terus berputar meski diwarnai drama politik. Selasa (03/12/2024) sore,
Roni Rakhmat resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru menggantikan Risnandar Mahiwa yang tertangkap tangan oleh KPK.
Pelantikan berlangsung khidmat di Balai Serindit Gedung Balai Daerah Komplek Gubernuran. Penjabat Gubernur Riau, Rahman Hadi, memimpin langsung prosesi pelantikan yang dihadiri oleh Forkopimda Riau dan Kota Pekanbaru, pejabat eselon II dari Pemprov Riau, serta Pemko Pekanbaru.
Sebelum dilantik, Roni Rakhmat menerima Surat Keputusan (SK) Mendagri yang berisi pemberhentian Risnandar Mahiwa dan pengangkatan dirinya sebagai Pj Walikota Pekanbaru. SK tersebut dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Pinem.
Usai pembacaan SK, Roni Rakhmat mengucapkan sumpah jabatan, menerima penyematan tanda pangkat jabatan, dan penyerahan SK pengangkatan secara resmi dari Pj Gubri, Rahman Hadi.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” ujar Pj Gubri Rahman Hadi dalam sambutannya, memberikan kepercayaan penuh kepada Roni Rakhmat untuk memimpin Pekanbaru.
Pengangkatan Roni Rakhmat sebagai Pj Walikota Pekanbaru diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan kelancaran program pembangunan di kota Pekanbaru tersebut.(****)
Tim
Editor : Joni. H. Tanjung