Pasca Kampanye Pemilihan Calon Gubernur dan Bupati, Bawaslu Bengkalis Gelar Konferensi pers Hasil Penanganan Pelanggaran

Hukrim553 Dilihat

Bengkalis, Mitrariau.com – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Bengkalis, Melaksanakan konferensi pers di Aula kantor Bawaslu kabupaten Bengkalis Senin 25 November 2024

Selama musim Kampanye, Banyak laporan dan aduan yang masuk ke Bawaslu dan semua nya di terima oleh pihak Bawaslu, semua laporan yang masuk di tindak lanjuti oleh tim Bawaslu dan beberapa laporan yang di antaranya yang di tindak lanjuti oleh Bawaslu iyalah,
melalui Panwaslu Kecamatan selama masa kampanye telah menangani dua laporan dugaan pelanggaran, yakni pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilihan, yakni di Kecamatan Mandau dan Pinggir.

“Proses kedua laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Panwaslu kecamatan Mandau karena tidak memenuhi unsur materiil karena pokok laporannya telah diselesaikan dan diselesaikan oleh jajaran pengawas pemilihan. Sementara di Kecamatan Pinggir laporannya tidak dilanjutkan oleh Panwas karena telah dicabut oleh pelapor”

Ketua Bawaslu Usman” Mengatakan bahwa semua aduan dan laporan yang masuk ke kita semuanya akan kita terima dan langsung kita tindak lanjuti, Tetapi dalam proses menindaklanjuti sebuah laporan tentunya laporan tersebut harus memenuhi syarat salah satunya Materil, kerena beragam laporan yang kami terima seperti pemasangan alat peraga kampanye yang sembarangan juga ketidak netralan oknum ASN, dan lain sebagainya

Dilanjutkan dengan pemaparan yang di sampaikan oleh Budi…
Selama tahapan kampanye Bawaslu dalam bentuk apapun seluruh jajaran kami dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa itu sudah kami lakukan pengawasan. Selama tahapan kampanye Bawaslu sudah mendapatkan 2 laporan dari kecamatan pinggir dan mandau, yakni dugaan laporan admistrasi dan laporan unsur matriel.
Ada juga 11 temuan di 11 kecamatan adalah merupakan pelanggaran administrasi, yakni alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan, dan kami menindaklanjuti sesuai perundangan yang berlaku.

Selanjutnya pelanggaran netralitas ASN di salah satu oknum di kecamatan bathin solapan, dan sudah kami tindak lanjuti dan diproses, kecamatan Bengkalis,Rupat,andai dan kecamatan bathin solapan ada juga dugaan perangkat desa dan kami kumpulkan bukti bukti, di kecamatan Bengkalis sendiri di desa Kuala dan ini di hentikan karna tidak memenuhi material.

Ada juga beberapa isu saat debat calon bupati dan wakil bupati Bengkalis, dan Alhamdulillah sudah kami tindaklanjuti dan saat debat kedua sudah dalam keadaan kondusif.

Selain itu Dari pihak Polres Bengkalis dalam hal ini di Wakili anggun tim penyidik polres Bengkalis mengatakan ” Harapan kita bersama pemilu yang baik akan menghasilkan pemimpin yang baik pula, kami berharap rekan rekan media sebagai garda terdepan dalam publikasi bisa menjaga kondusifitas selama proses pemilu dan memambatu memyapai kan saran informasi kepada masyarakat demi terciptanya pemilu damai..

Tampak hadir dalam konferensi pers Ketua Bawaslu beserta jajaran, perwakilan Polres Bengkalis, kejaksaan bengkalis dan awak media media tamu undangan lainnya

Editor(Aidil)