Mitariau.com,| Jakarta – Polri menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selama periode 22 Oktober hingga 22 November 2024, Polri berhasil mengungkap 397 kasus TPPO, mengamankan 482 tersangka, dan menyelamatkan 904 korban.
Operasi Bersih ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi warga negara Indonesia, sesuai arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam program Asta Cita.
“Pemerintah telah memberikan perhatian serius terhadap bagaimana kita memberikan perlindungan kepada warga Indonesia, khususnya yang menjadi pekerja migran di luar negeri. Oleh karena itu, penindakan, pengamanan dan pencegahan ini menjadi salah satu prioritas untuk melindungi segenap warga negara Indonesia,” tegas Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/11).
Dari 397 kasus yang diungkap, tiga Polda mencatat angka terbanyak dalam pengungkapan kasus TPPO. Polri terus berupaya memberantas kejahatan ini dengan menindak tegas para pelaku dan memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.
Modus operandi TPPO yang diungkap Polri beragam, mulai dari penipuan hingga penggunaan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
Para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 4 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.
Data Robinopsnal Bareskrim Polri menunjukkan peningkatan kasus TPPO dalam tujuh bulan terakhir, baik di dalam maupun luar negeri.
Pada Januari 2022, kepolisian menindak empat kasus TPPO. Pada Juli 2022, penindakan kasus meningkat hingga 600 persen.
Selama proses hukum berjalan terhadap pelaku TPPO, saksi dan korban mendapat perlindungan negara sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Polri berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban TPPO dan memastikan mereka mendapatkan hak-haknya.
Selain penindakan, Polri juga fokus pada upaya pencegahan TPPO. Polri bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat, dan masyarakat umum, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO dan bagaimana mencegahnya.
Operasi Bersih ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan TPPO. Polri terus berupaya untuk melindungi warga negara Indonesia dari bahaya TPPO dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Upaya pencegahan TPPO juga menjadi prioritas utama untuk mencegah kejahatan ini terjadi di masa depan.(***)
Sumber: Humas Polri
Editor: Joni.H.tanjung