Mitrariau.com,Dumai,|Riau – Polisi tak tinggal diam menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi di gelanggang permainan (Gelper) di Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianto Melalui Kasat Reskrim AKP Primadona langsung memimpin operasi pengecekan ke semua Gelper pada Senin (4/11/2024).
Operasi yang dilakukan bersama tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai ini menargetkan semua Gelper di Dumai.
Pengecekan meliputi perizinan usaha, kondisi arena permainan, dan memastikan tidak ada praktik perjudian.
Hasilnya? Meskipun ditemukan hadiah elektronik dan rokok yang bisa ditukarkan dengan koin yang diperoleh pemain,
Kasat Reskrim menegaskan tidak ditemukan unsur judi. “Mekanisme permainannya sama seperti Timezone di mall,” jelasnya.
Polres Dumai tetap akan memantau dan menyelidiki Gelper di Dumai. Jika ditemukan bukti kegiatan perjudian, polisi tidak segan-segan memproses hukum dan mencabut izin usaha.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat dan menemukan berbagai jenis perjudian di Kota Dumai bisa langsung melaporkan kepada kami,” tegas AKP Primadona.
Sumber : Tim mitrariau.com
Editor : Joni.H.tanjung