Mitrariau.com,Rohil,|Riau – Polres Rohil berhasil mengungkap kasus pencurian mobil lintas kabupaten yang dilakukan oleh tiga tersangka, DR (37), ST (29), dan AZ. Ketiga tersangka ditangkap setelah melakukan aksinya di enam tempat kejadian perkara (TKP), yaitu tiga di Dumai, dua di Rohil, dan satu di Bengkalis.
Trio pencuri ini memiliki peran masing-masing: DR sebagai eksekutor, ST sebagai pembantu, dan AZ sebagai penyedia angkutan untuk menuju TKP. Mereka menggunakan berbagai peralatan untuk melancarkan aksinya, termasuk gerinda, kabel soket, kunci, dan besi kawat.
Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban, Darwin, yang kehilangan mobil Suzuki pick up di rumahnya di Jalan Kampung Baru, Kepenghuluan Sekeladi Hilir, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, pada Selasa, 24 September 2024. Berdasarkan rekaman CCTV, tersangka terlacak berada di Dumai dan Duri-Bengkalis.
Polres Rohil berkoordinasi dengan Polres Kota Dumai dan Polsek Mandau, berhasil mengamankan ST dan DR. Selanjutnya, pada 30 Oktober, tersangka DR ditangkap di Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, setelah berkoordinasi dengan Polres Kampar.
Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka antara lain satu unit mobil Avanza warna hitam nomor polisi BM 1093 FA, satu unit gerinda, satu buah kabel soket, satu buah kunci 10 dan kunci 8, dua helai pakaian, sepasang sendal, dan satu buah besi kawat.
Tersangka DR diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama. Ia mengakui perbuatannya dan menyatakan menyesal serta ingin bertobat. DR juga merasa takluk kepada Polres Rohil karena di mana pun ia beraksi, polisi selalu bisa melacak dan menangkapnya.
“Saya ingin ini terakhir kali masuk penjara, sebabnya selain sudah sadar saya merasa terutama polres Rohil ini, mereka membuat saya takluk, sebab dimanapun saya beraksi mereka bisa terpantau dan menangkap saya,” ujar DR.
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menangkap setiap tindakan kejahatan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam menghadapi Pilkada tahun 2024.
Polres Rohil berkomitmen untuk menjaga Kamtibmas Pilkada damai tahun 2024. Pihaknya akan melakukan tindakan kepolisian atas semua bentuk kejahatan.
Penangkapan trio spesialis pencuri mobil lintas kabupaten ini menunjukkan kesigapan dan profesionalitas Polres Rohil dalam mengungkap kasus kejahatan. Polres Rohil juga menunjukkan komitmennya untuk menciptakan situasi aman dan kondusif dalam menghadapi Pilkada tahun 2024.
Sumber: Humas Polres Rohil
Editor: Joni.H.Tanjung